Australia, itulah nama dari negara terluas ke-6 merangkap benua terkecil di dunia. Bagi orang Indonesia, Australia bukanlah nama yang asing karena negara tersebut berada tepat di sebelah selatan Indonesia.
Sebagai akibat dari lokasinya yang terisolasi dari benua lain, Australia pun memiliki banyak fauna yang unik dan tidak bisa ditemukan di tempat lain. Mulai dari kanguru, platypus, koala, hingga wombat. Di Australia pula kita bisa menemukan Great Barrier Reef, barisan terumbu karang terbesar di dunia serta formasi batuan raksasa Uluru.
Australia dulunya pernah dikuasai oleh Inggris sehingga daerah tersebut sekarang menyandang status sebagai negara persemakmuran (commonwealth). Berbeda dengan pandangan orang awam, walaupun Australia berstatus sebagai persemakmuran yang berarti Australia mengakui Ratu Inggris sebagai kepala negaranya, adalah hal yang tidak tepat untuk mengatakan Australia masih dijajah oleh Inggris karena sekarang Australia memiliki kebebasan dan kemandirian mutlak untuk menentukan kebijakan negaranya sendiri.
Yang menarik untuk ditelusuri juga yaitu leluhur orang Australia, karena Australia termasuk benua di belahan timur dunia, tetapi penduduknya sebagian besar merupakan orang dari belahan dunia Barat. Jadi bagaimana proses kedatangan leluhur bangsa Australia dari kalangan orang Barat atau Eropa ini?
Keberadaan penduduk asli Australia.
Suku Aborigin adalah leluhur atau penduduk asli/awal Australia dan kepulauan disekitarnya, termasuk juga mencakup Tasmania dan kepulauan selat Torres. Bentuk fisik orang Aborigin mirip orang Papua, karena memang keturunan orang Papua yang menjelajah ke benua Australia, sikitar 40.000 tahun lalu.
Kata “aborigin” dalam bahasa Inggris mempunyai arti “penduduk asli atau penduduk pribumi”, dan mulai digunakan sejak abad ke-17 untuk mengacu kepada penduduk asli Australia saat itu. Sebutan ini diambil dari bahasa latin ab origine, yang berarti “dari awal” dan diperuntukan bagi penduduk yang sejak semula tinggal di suatu daerah atau pulau.
Kedatangan Orang Eropa di Australia.
Jauh sebelum kedatangan orang Eropa di Australia, orang Bugis dan Makassar telah lebih dulu mendatangi tempat ini sebagai persinggahan saat melaut di perairan utara Australia. Australia pertama kali didatangi oleh orang Eropa pada tahun 1606 oleh kapal Belanda pimpinan Kapten Willem Janszoon.
Kemudian, William Dampier, seorang penjelajah Inggris mendarat di pantai barat-laut Australia pada tahun 1688, dan melakukannya lagi pada 1699 di tengah perjalanan pulangnya. Pada tahun 1770, penjelajah Inggris yang lain, James Cook berlayar dan membuat peta di sepanjang pantai timur Australia yang kemudian ia namai sebagai New South Wales dan diakui sebagai milik Britania.
Pengasingan narapidana dari Inggris ke Australia.
Sementara itu di Inggris, terjadi lonjakan ekonomi dan modernisasi yang pesat akibat Revolusi Industri. Namun Revolusi Industri juga membawa dampak negatif berupa meningkatnya kesenjangan sosial dan kriminalitas di kawasan perkotaan. Angka kriminalitas meningkat akibat banyaknya pengangguran, jumlah pengangguran meningkat disebabkan banyaknya industri yang telah menggunakan mesin menggantikan tenaga manusia.
Banyaknya orang yang ditangkap polisi lantas berdampak pada membludaknya tahanan di penjara-penjara Inggris, seluruh penjara di Inggris penuh sesak oleh tahanan. Untuk mengatasinya, opsi hukuman mati untuk kejahatan-kejahatan ringan semisal pencurian sempat diterapkan. Namun karena dianggap terlalu keras, kebijakan tersebut tidak dilanjutkan dan pemerintah Inggris pun kembali memutar otak untuk mendapatkan solusinya.
Opsi mengasingkan para tahanan ke Australia akhirnya dipilih untuk mengatasi problem tidak cukupnya kapasitas penjara yang ada di Inggris. Tahun 1788, rombongan pertama tahanan yang berasal dari Inggris tiba di pantai Australia sekaligus merintis berdirinya “New South Wales”, nama dari koloni Inggris di Australia. Inilah leluhur Australia dari kalangan orang Eropa.
Pada perkembangan selanjutnya, semakin banyak orang Inggris yang menempati Australia di mana mereka yang menetap di sana bukan hanya tahanan dan aparat, tapi juga orang-orang bebas yang ingin memulai kehidupan baru dan menambang emas di Australia. Kebijakan pengiriman narapidana Inggris ke Australia sendiri baru dihentikan pada tahun 1868.
Australia menjadi koloni dan negara federasi.
Tahun 1829, seluruh wilayah Australia akhirnya berada di bawah kekuasaan Inggris setelah Inggris menjadikan wilayah Australia bagian barat sebagai koloninya. Semakin banyaknya imigran Eropa yang menempati daratan Australia lantas berdampak pada meningkatnya jumlah koloni yang terbentuk di Australia. Total, ada 6 koloni yang berdiri di Australia sebelum tahun 1900.
Keenam koloni tersebut adalah New South Wales, Queensland, Victoria, Australia Selatan, Australia Barat, dan Tasmania. Hal yang disayangkan adalah bertambahnya populasi imigran Eropa di Australia juga diikuti dengan menurunnya jumlah penduduk pribumi Australia (Aborigin) akibat konflik dengan para imigran, para masyarakat Aborigin ini menjadi terasing di tanahnya sendiri.
Seiring dengan semakin lamanya para imigran menetap di Australia, sentimen kedaerahan pun mulai timbul di antara mereka. Para imigran tersebut kini lebih suka menganggap dirinya sebagai orang Australia daripada orang Inggris. Buntutnya, ide agar koloni-koloni di Australia membentuk negara federal pun mulai muncul ke permukaan.
Alasan lain di balik munculnya ide pembentukan federasi Australia adalah supaya ada badan pemerintahan yang bisa merumuskan kebijakan yang mengikat seluruh koloni Australia, misalnya seputar jalur transportasi antar koloni dan pelarangan masuknya imigran yang berasal dari Cina.
Tidak semua penduduk Australia mendukung ide federasi. Mereka yang kontra beranggapan kalau pembentukan federasi akan menguntungkan koloni yang penduduknya sedikit. Masing-masing koloni juga memiliki kepentingannya sendiri-sendiri sehingga jika federasi Australia jadi dibentuk, ada kekhawatiran kalau pemerintahan federal tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya akibat adanya benturan kepentingan antar koloni. Lepas dari adanya penolakan tersebut, ide mengenai pembentukan federasi Australia tetap bergulir dan upaya untuk mewujudkan pembentukan federasi terus berjalan.
Rapat untuk membahas isi rancangan konstitusi Australia dimulai pada bulan Maret 1897 di Adelaide, Australia Selatan. Rancangan konstitusi yang dimaksud akhirnya selesai dirumuskan pada bulan Maret 1898 dan referendum untuk menentukan pengesahan rancangan konstitusi federasi Australia digelar di tahun yang sama.
Hanya 4 dari 7 koloni, Victoria, Tasmania, Australia Selatan, dan New South Wales yang menggelar referendum di mana referendum yang digelar di New South Wales berakhir dengan kekalahan golongan pendukung konstitusi. Karena adanya syarat kalau rancangan konstitusi tersebut harus disetujui oleh semua koloni, pengesahan konstitusi dan pendirian federasi Australia pun batal terwujud untuk sementara waktu.
Tanggal 29 Januari hingga 3 Februari 1899, perwakilan dari koloni-koloni Australia menggelar pertemuan tertutup untuk menyelesaikan masalah perbedaan kepentingan antar koloni. Pasca pertemuan, barulah semua koloni Australia sepakat untuk menggelar referendum mengenai rancangan konstitusi federasi.
Dengan pengecualian untuk Australia Barat yang baru menggelar referendum pada tahun 1900, semua koloni Australia menggelar referendum di tahun 1899. Hasilnya, mayoritas pemilih di semua koloni mendukung rancangan konstitusi federasi Australia. Tanggal 1 Januari 1901, Australia secara resmi menjadi negara federasi persemakmuran.
Foto : Peta kuno Australia buatan Belanda : Pinterest
Sumber : https://attoriolong.com/2019/03/leluhur-bangsa-australia-adalah-para-narapidana-dari-inggris/