//Mengenal QRIS: Sejarah dan Keuntungannya

Mengenal QRIS: Sejarah dan Keuntungannya

Saat ini sistem pembayaran di Indonesia semakin beragam, terutama pembayaran menggunakan dompet digital, dengan cara melakukan scan pada kode barcode QR.

Metode pembayaran menggunakan kode QR di Indonesia yang semakin canggih membuat sistem tersebut digabungkan menjadi satu (QRIS), semua dompet digital bisa melakukan scan pada 1 kode QR.

Apa Itu QRIS?

QRIS atau Quick Respon Code Indonesia Standard adalah sebuah kode QR Nasional yang digunakan untuk pembayaran kode QR di Indonesia.

QRIS merupakan penyatuan QR dari berbagai Penyelengara Jasa Sistem Pembayaran yang menggunakan kode QR sebagai sistem pembayaran mereka.

Baca Juga  Pencurian Data KTP Untuk Pinjaman Online Kian Marak, Ini Tips Untuk Melindunginya

Sejarah Singkat QRIS

QRIS diluncurkan pertama kali oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (APSI) pada tanggal 17 Agustus 2019. QRIS mulai aktif pada 1 Januari 2020.

Keuntungan Menggunakan QRIS

Bagi pengguna:

  • lebih praktis;
  • tidak perlu repot membawa uang tunai;
  • tidak perlu binggung scan QR yang mana yang akan di-scan; dan
  • terlindungi karena sudah ada izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.

Bagi pemilik usaha:

  • terhindar dari uang palsu;
  • lebih praktis karena cukup menggunakan satu kode QR;
  • mengurangi biaya pengelolaan kas;
  • uang terpisah, uang pribadi dan uang usaha; dan
  • meningkatkan branding usaha.
Baca Juga  Jangan Salah! Indonesia Adalah Negara Kepulauan Terbesar di Dunia. Bukan Negara Dengan Pulau Terbanyak Loh.. Ini Daftar Negara Dengan Pulau Terbanyak di Dunia

Di mana Bisa Menggunakan QRIS?

Dengan menggunakan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelengara pembayaran manapun, baik bank dan non bank dapat digunakan masyarakat untuk metode pembayaran di minimarket, supermarket, warung, tempat wisata, donasi, tempat perbelanjaan (merchant), pembayaran online store, dan lain sebagainya yang pembayarannya menggunakan QRIS.

Jenis Pembayaran Menggunakan QRIS

  • Merchant Presented Mode (MPM) Statis : pembeli scan kode QRIS yang tertera pada merchant/toko biasanya kode QRIS terletak di kasir.
  • Merchant Presented Mode (MPM) Statis: kode QR pembayaran akan keluar pada pembayaran, kemudian pembeli melakukan scan untuk melakukan pembayaran.
  • Customer Presented Mode (CPM): pembeli hanya menunjukan kode QR pada aplikasi dompet digital, kemudian pihak merchant/toko yang akan melakukan scan pada mesin pembayaran.
Baca Juga  Blue Java Banana! Pisang Unik Rasa Es Krim Yang Tahan Dengan Suhu Dingin

Nominal Transaksi QRIS

Minimal transaksi menggunakan QRIS Rp1-1.000 dan maksimalnya adalah Rp10.000.000,00.