//Cari Daftar Ini? Berikut Daftar Lengkap Lampiran Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru di Jawa Timur yang Sudah Di Verifikasi

Cari Daftar Ini? Berikut Daftar Lengkap Lampiran Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru di Jawa Timur yang Sudah Di Verifikasi

Seperti yang sudah dipersiapkan pencairan TPG bagi guru Non PNS tahun anggaran 2021 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 7233 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru madrasah tahun anggaran 2021 yang dimana tahun ini sudah tidak lagi ditangani oleh Kabupaten tapi sudah ditangani oleh Provinsi masing – masing.

Baca Juga  Gunakan Pengeras Suara! Ini Cara Unik Pegawai Koperasi untuk Tagih Nasabah

Tunjangan profesi guru dan kepala madrasah Non-PNS yang sudah dan belum inpassing dibebankan pada DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Penerima tunjangan profesi melakukan cetak dokumen persyaratan pembayaran tunjangan profesi melalui SIMPATIKA dan wajib ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan.

Sebagaimana ketentuan bahwa guru penerima Tunjangan Profesi Guru wajib mengajukan berkas yang diminta untuk dilakukan verifikasi agar penyalurannya tepat sasaran.

Baca Juga  Ini Info Seputar Larangan Mudik 2021: Terutama Tentang Masa Berlaku, Aturan, dan Pengecualian

Sebelum mengirim berkas alangkah baiknya kalau kita mengetahui apa saja ketentuan berkas yang harus dikirim.

Adapun Berkas yang Di Kirim

  1. Daftar kehadiran guru, kepala dan pengawas (S35);
  2. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)/Format S29a;
  3. Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK)/Format S29e;
  4. Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT)/S36;
  5. Penerima tunjangan profesi membuat surat pernyataan tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain madrasah sesuai dengan format terlampir.
Baca Juga  Kamu Harus Tahu, Ini Keutamaan Malam Lailatul Qadar. 10 Hari Terakhir di Bulan Ramadhan

Setelah dilakukan verifikasi data yang di kirimkan maka dihasilkan data – data penerima Tunjangan Profesi Guru dan untuk mengetahui Daftar Lampiran Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru Yang Sudah Di Verikasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2021