SIMPKB merupakan laman resmi yang dibuat untuk mendata diri GTK/PTK yang didalamnya terdapat banyak menu seperti pengelompokan MGMP, keikutsertaan dalam pelatihan guru, Ujian UKG, Pendaftaran PPG, Daftar PPPK/P3K.
Fungsi SIMPKB sangat banyak, Guru atau tenaga kependidikan yang baru masuk ke aplikasi Dapodik segera Mendaftar di Akun SIMPKB. Jika guru baru masuk mengajar di sekolah naungan Diknas / Negeri, bisa masuk ke Aplikasi Dapodik dengan syarat lama pengabdian sampai 2 Tahun.
Sebelum melakukan pendaftaran Akun SIMPKB guru harus masuk ke Aplikasi Dapodik terlebih dahulu yang bisa anda ikuti step by stepnya dibawah ini :
Untuk mendaftar ke aplikasi Dapodik, lengkapi beberapa Dokumen yang diserahkan kepada Tata Usaha / TU yang nantinya TU akan menyerahkan ke Operator Dapodik untuk melengkapi data yang dimasukkan oleh Diknas sebagai guru baru yang masuk ke Aplikasi Dapodik.
Dokumen Pelengkap Guru Untuk Dimasukkan Ke Aplikasi Dapodik
- Ijazah S-1
- Melampirkan Surat Lamaran Kerja
- KTP
- KK
- Akte Lahir
- Surat Nikah
- Foto
Syarat Menambahkan PTK Baru Di Aplikasi Dapodik Sekolah:
Sebelum memasukkan PTK/GTK ke aplikasi Dapodik, Operator sekolah harus menyiapkan beberapa data diantaranya:
- Surat Permohonan Kepada Kepala Dinas Pendidikan Setempat untuk Penambahan PTK Baru
- PTK/GTK harus mempunyai Ijazah S1 yang dilegalisir oleh perguruan tinggi tempat guru belajar
- Formulir asli PTK Baru yang sudah di unduh di Aplikasi Dapodik dan sudah anda isi
- Foto Copy KTP yang di Legalisir / Tidak ( Tergantung Wilayah Masing masing )
- Foto Copy SK Pembagian Tugas Mengajar setiap Semester yang di legalisir oleh Kepala Sekolah masing masing ( File Asli )
- SK Yayasan ( Bagi yang mengabdi dibawah naungan Yayasan ).
Setelah guru sudah di ACC dan di Input ke Dapodik oleh Cabang Dinas Setempat maka yang harus dilakukan adalah dengan cara Mendaftar Ke Akun SIMPKB.
Cara Daftar SIMPKB PTK Baru Masuk Dapodik
Untuk guru yang baru masuk ke aplikasi Dapodik silahkan melakukan beberapa hal seperti yang sudah saya rangkum dibawah ini diantaranya adalah:
- Cari data diri di laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/ptk
- Setelah ketemu. Silahkan buat akun SIMPKB, dengan cara registrasi mandiri di laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/registrasi
- Download surat versi pdf yang berisi username dan password SIMPKB teman-teman. Simpan baik-baik dan jangan sampai hilang.
- Untuk masuk/Login ke SIMPKB, silahkan ke laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dan klik masuk pada menu SIMPKB- Admin/Personal.
- Setelah masuk ke SIMPKB, silahkan edit kontak HP, email, Mata pelajaran yang di ampuh. setelah itu, cari nomor HP ketua komunitas MGMP di menu bagian KOMUNITAS.
- Setelah dapat nomor HP ketua MGMP, silahkan di hubungi dan minta tolong untuk dimasukkan kedalam komunitas.
- Setelah ketua MGMP menambahkan anda ke komunitas, maka akan ada notifikasi di menu SIMPKB anda dan silahkan klik terima dan anda bisa cepat dapat kartu keanggotaan untuk keperluan pretes suatu saat nanti.
Nah, artikel diatas sudah saya lengkapi dengan cara mengecek nomor UKG jika suatu saat guru yang baru masuk atau yang sudah lama masuk akun SIMPKB lupa username dan Password Akun SIMPKB anda.
Sekian artikel mengenai Cara daftar Akun SIMPKB bagi PTK/GTK baru masuk akun Dapodik.