//JELANG PENDAFTARAN PPPK 2021, GURU HONORER USIA 35 TAHUN KE ATAS MASIH BERPELUANG DITERIMA

JELANG PENDAFTARAN PPPK 2021, GURU HONORER USIA 35 TAHUN KE ATAS MASIH BERPELUANG DITERIMA

Pihak dari PB PGRI sudah meluncurkan aplikasi bimtek dan tryout ASN PPPK pada tanggal 20 april kemarin pihak Kemendikbud sudah lebih dulu menerbitkan seri guru belajar ASN PPPK menurut ungkap ketua GTK bahwasanya pihak GTK honorer telah merespon positif hal ini dalam hal apresiasi untuk para guru honorer dengan jejang usia 35 tahun ke atas

Untuk program GTKHNK 35+ tetap bisa berupaya untuk mendapatkan keppres PNS Presiden akan bisa mengangkat PNS bidan PTT melalui Keppres no 25 tahun 2018 lalu keppres juga mengeluarkan keputusan keppres no 17 tahun 2019 tentang pengangkatan PNS bagi dosen dan itu pulang yang jadi bahan rujukan GTKHNK 35+ dan presiden juga bisa menerbitkan Keppres PNS bagi usia 35+ yang menjadi landasan yuridis nya pada pasal 23 peraturan pemerintah no 11 Tahun 2017 Dan pihak mereka juga telah mencoba untuk mendapatkan peluang ASN PPPK pada tahun 2021 yang akan di hadapi atau sudah di depan mata namun bagi orang yang cerdas kita tidak bisa serta merta menelan mentah2 regulasi PPPK Ini karena baru ancangan belum pasti dan belum di resmikan

Baca Juga  Kisah Inspirasi Kehidupan : Jalani Hidup Bagai Burung Elang, Bukan Gagak, Terbanglah Tinggi Niscaya Mereka Akan Jatuh Dengan Sendirinya

Untuk calon peserta sertifikasi GTKHNK 35+ dengan mempertimbangkan lama masa pengabdian sebagai GTK Honorer sangat layak untuk langsung diangkat ASN PPPK yang sudah menjadi haknya Supaya Pemerintah tetap dapat mengupayakan peningkatan mutu Guru dan Tendik tinggal adakan tes portofolio, bukan dengan cara seleksi seperti yang direncanakan Pemerintah sekarang ini Selanjutnya Bimtek atau Diklat bagi Guru dan Tendik terus dapat dilakukan secara berkala.

Baca Juga  Perempuan Harus Tahu! Minum Soda Saat Haid Apa Baik Untuk Kesehatan?

Penerapan GTKHNK 35+ harus sesegera mungkin. Yakni harus dalam waktu yang instant yaitu 3-6 harus bisa menguasai materi ASN PPPK sementara kami mengabdi sebagai GTK honorer  sudah ada yang belasan bahkan puluhan tahun Cobalah Pemerintah turut memperhatikan sisi humanis dan memanusiakan manusia supaya tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pihak pemerintah pusat juga tengah mempersiapkan agar kuota 1 juta ASN PPPK Tahun 2021 ini terpenuhi karena baru terisi 50 %, itu kalau Pemerintah Pusat bersungguh-sungguh ingin menyelesaikan permasalahan GTK Honorer apalagi Tendik belum terakomodir didalamnya, apa dosa Tendik Honorer sedangkan jasa mereka juga sangat luar biasa

Baca Juga  Hai Suami dan Instri, Ini Berbagai Macam Ujian Dalam Rumah Tangga | Belajarlah sejak dini cara menghadapinya

Pihak mereka juga menyatakan tidak habis pikir apabila sekelas Guru dan Tendik di sekolah Negeri mesti di arahkan ke PPPK yang menggunakan sistem kontrak layaknya Swasta Senior kami GTK Honorer K2 mungkin dapat menerima hal tersebut tetapi kami GTKHNK 35+ hadir memperjuangkan Keppres yang mengakomodir Guru dan Tendik Honorer Non Kategori usia 35 Tahun ke atas dari sekolah sekolah negeri semua jenjang agar segera diangkat PNS