//Penerimaan PPPK 2021 Akan Dibuka Bulan Mei Mendatang. Ini Jadwal, Hak dan Formasinya

Penerimaan PPPK 2021 Akan Dibuka Bulan Mei Mendatang. Ini Jadwal, Hak dan Formasinya

Pada Mei 2021, akan dibuka  rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Ada beberapa hal penting seputar PPPK 2021 yang perlu Anda ketahui.

PPPK 2021 dapat diisi oleh tenaga honorer dengan syarat harus terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, eks guru honorer THK-2, dan lulusan PPG yang tidak mengajar. Tak tanggung-tanggung, pemerintah sudah menyediakan 1 juta formasi bagi guru untuk mengisi PPPK 2021 kali ini.

Sebelum mendaftar PPPK 2021, coba perhatikan beberapa hal penting berikut ini:

1. Jadwal pendaftaran PPPK tahun 2021

Pendaftaran seleksi PPPK akan dimulai pada Mei-Juni 2021 dengan tiga tahapan seleksi pada waktu yang berbeda:

  • Fase pertama akan dilaksanakan pada Agustus 2021
  • Fase kedua akan digelar pada Oktober 2021
  • Fase ketiga akan digelar pada Desember 2021

Khusus untuk seleksi profesi PPPK untuk pembentukan guru, setiap peserta diberikan kesempatan untuk melakukan seleksi sebanyak tiga kali dengan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

2. Pengadaan PPPK

Penataan kebutuhan PPPK dilakukan dalam jangka waktu lima tahun, atau per tahun berdasarkan kebutuhan prioritas. Jumlah formasi dan jenis jabatan di masing-masing instansi akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tahap pengadaan calon PPPK terdiri dari:

  • Perencanaan
  • Pengumuman lowongan
  • Usul
  • Pilihan
  • Pengumuman hasil seleksi
  • Penunjukan menjadi PPPK

3. Hak PPPK

Rincian gaji yang diterima PPPK antara lain gaji pokok, tunjangan, cuti, perlindungan dan pengembangan kompetensi, namun PPPK tidak berhak atas fasilitas, jaminan hari tua dan jaminan hari tua.
Gaji PPPK di instansi pusat akan dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara. Sedangkan PPPK di daerah akan dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah. Ketentuan mengenai gaji PPPK tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

4. PPPK Guru Madrasah

Melalui Kementerian Agama (Kemenag), PPPK guru madrasah akan membuka sebanyak 9.495 guru yang akan terbagi dalam 30 provinsi di Indonesia.
Formasi ini dibuka untuk eks Staf Kehormatan K-II yang belum bisa mengikuti seleksi PPPK pada rekrutmen sebelumnya.
Namun ada 4 provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021 yaitu Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat.

5. Tidak otomatis menjadi CPNS

Jika PPPK ingin diangkat menjadi CPNS, maka harus mengikuti semua proses seleksi yang dilakukan untuk CPNS dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Itulah beberapa informasi seputar PPPK 2021 yang akan segera dibuka. Jika Anda berminat untuk mengikuti seleksi, harap perhatikan 5 hal penting terkait Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja 2021 di atas.