//Penerimaan Calon Anggota Polri Resmi Dibuka. Ini Syarat Penerimaan Anggota Polri Tahun 2021 untuk Lulusan SMA/SMK

Penerimaan Calon Anggota Polri Resmi Dibuka. Ini Syarat Penerimaan Anggota Polri Tahun 2021 untuk Lulusan SMA/SMK

Polri atau Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan keamanan dalam negeri, serta tugas-tugas lainnya.

Bagi anda yang berminat menjadi calon anggota Polri bisa melakukan registrasi, selanjutnya mengikuti proses / tahapan seleksi, kemudian lihat pengumuman kelulusannya. Pada saat mendaftar harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan pendaftaran yang ditetapkan oleh panitia seleksi.

Seperti yang kita ketahui, ada beberapa jenis seleksi calon anggota Polri, yaitu Bintara Polisi / Brigadir, Bintara Khusus Penyidik Pembantu, Tamtama, dan Akpol. Sebenarnya ada satu hal lagi yaitu SIPSS, namun karena pemilihannya dilakukan pada waktu yang berbeda.

Penerimaan Anggota Polri Tahun 2021 resmi dibuka. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website Penerimaanpolri.go.id.

Menurut informasi yang dihimpun, ada tiga rekrutan yang dibuka secara bersamaan, yakni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri.
Berikut Ini Syarat Penerimaan Anggota Polri Tahun 2021

  1. Akpol
    Jumlah peserta didik: 175 orang (145 pria dan 30 wanita)

Buka pendidikan : 6 Agustus 2021
Lama pendidikan : 4 (empat) tahun
Tempat pendidikan : Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Ujian/pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna/i Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang , Jawa Tengah.

Persyaratan umum:

a. WNI (pria atau wanita)
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
c. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945;
d. Sehat jasmani dan rohani, berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri, tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK), berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Khusus:

a. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNl dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNl
b. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan

1) nilai kelulusan rata-rata:

-Tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60
-Tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan nilai akumulasi minimal 70
-Tahun 2021 akan ditentukan kemudian

Catatan:

Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka ikuti yang ada di website resmi POLRI
Informasi yang belum update disini, akan diupdate kemudian

Sekian informasi sedikit yang dapat kami berikan kepada agar supaya membantu anda yang ingin menjadi anggota Polri. semoga dengan ini bermanfaat.