//MENURUT MENPAN DAN RB, INI 30 FORMASI CPNS DAN PPPK YANG PALING DI BUTUHKAN OLEH PEMDA BESERTA DAFTAR NYA

MENURUT MENPAN DAN RB, INI 30 FORMASI CPNS DAN PPPK YANG PALING DI BUTUHKAN OLEH PEMDA BESERTA DAFTAR NYA

Ada sekitar 30 formasi dalam aparatur sipil negara dari CPNS ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK yang saat ini sangat di butuh kan pemerintah daerah tahun 2021.

Dan diantara 30 formasi yang paling banyak di butuh kan adalah tenaga pendidik bisa jadi guru dan tenaga penyuluh
Menurut menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi di dalam rapat kerja dengan komisi ll DPR, Badan Kepegawaian negara, komisi aparatur sipil negara memaparkan bahwa untuk formasi yang paling banyak di butuh kan guru kemudian tenaga penyuluh

Pemerintah mempersiapkan formasi ASN sekitar 1,275 juta kuota peserta dan juga menegaskan bahwa untuk anggaran formasi itu sudah di persiapkan dari menteri keuangan dan juga dari pihak menteri keuangan menegaskan untuk pengadaan ASN di daerah selain guru juga di butuh kan sekitar 189 ribu pegawai

Mantan menteri dalam negeri (mendagri) ini kemudian menyebutkan secara terperinci 30 formasi CPNS dan PPPK yang paling banyak dibutuhkan pemda
Formasi untuk jabatan Pendidikan :

  1. Guru BK
  2. Guru TIK
  3. Guru Matematika
  4. Guru Seni Budaya
  5. Guru Bahasa Indonesia
    Untuk Tenaga Kesehatan:
  6. Perawat
  7. Dokter
  8. Asisten Apoteker
  9. Perekam Medis
  10. Apoteker
    Untuk Jabatan Teknis:
  11. Pranata Komputer
  12. Polisi Kehutanan
  13. Pengawas Benih Tanaman
  14. Pengelola Keuangan
  15. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
    Untuk kategori badan pemerintah Kabupaten/Kota
    Untuk Jabatan Guru:
  16. Guru Kelas
  17. Guru Penjasorkes
  18. Guru BK
  19. Guru TIK
  20. Guru Seni Budaya
    Untuk Jabatan Tenaga Kesehatan :
  21. Perawat
  22. Bidan
  23. Dokter
  24. Apoteker
  25. Pranata Laboratorium Kesehatan
    Untuk Jabatan Teknis:
  26. Penyuluh Pertanian
  27. Auditor
  28. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  29. Pengelola Keuangan
  30. Verifikator Keuangan
    Demikian informasi yang bisa saya sampaikan kepada seluruh calon peserta yang ingin mengikuti seleksi CPNS dan PPPK semoga bermanfaat