Di tengah pandemi Covid-19, Indonesia mengalami peningkatan ekspor sarang burung walet. Berdasarkan data IQFAST Badan Karantina Pertanian (Barantan), selama masa pagebluk Covid-19, jumlah ekspor sarang burung walet mencapai 1.155 ton dengan nilai Rp 28,9 triliun. Jumlah tersebut meningkat 2,13 persen dari pencapaian di tahun 2019 yang hanya sebanyak 1.131,2 ton senilai Rp 28,3 triliun.
Sangat tak terduga, tanpa perawatan khusus, walet justru memberikan sumbangan devisa negara dan pendapatan bagi petani.
Sarang burung walet adalah produk yang berasal dari air liur burung walet (Collocalia sp.). Sebagaimana sarang burung lainnya, sarang burung walet juga berfungsi sebagai tempat untuk bersarang, bertelur, menetaskan dan membesarkan anak burung.
Sarang burung walet dapat dimakan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan, tapi memerlukan proses lebih lanjut sebelum dikonsumsi. Sarang ini mempunyai nilai ekonomi yang tinggi sehingga sangat perlu untuk dijaga kelestariannya.
Sebagian besar produsen sarang burung walet tersebut berada di Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Sarang burung walet sangat berpotensial untuk dikembangkan di Indonesia karena sinar matahari serta tanah yang subur. Produksi sarang burung walet dapat terus dipertahankan dengan sistem budi daya yang baik agar populasi burung walet tidak terancam dan petani tetap bisa memanen sarangnya.
Burung walet bisa hidup di area dengan ekosistem yang baik, mulai dari hutan, laut, hingga sungai sebagai tempat penghasil pakan alami bagi walet. Oleh karena itu, hal lain yang harus diperhatikan agar produksi walet bisa terus berkelanjutan adalah kondisi alam di sekitar. Masyarakat harus bahu-membahu menjaga kelestarian alam.
Sarang burung walet merupakan komoditas binaan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan untuk produktivitasnya. Sementara itu, untuk pendampingan eksportasi dilakukan oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan).
Sarang burung walet yang akan diekspor harus memenuhi persyaratan seperti berikut ini:
- Telah memenuhi proses seleksi, pencucian, pembersihan dari kotoran, dan pemanasan dalam suhu 70°C atau lebih dalam waktu sekurang-kurangnya 3,5 detik
- Dibungkus dalam kemasan dan dicantumkan label yang memuat Informasi dalam bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa China sekurang-kurangnya mengenai nama dan berat produk, nomor registrasi dan nama produsen peternak walet, nama, alamat, nomor registrasi produsen, persyaratan penyimpanan, tanggal produksi, nomor kontrol veteriner (NKV) dan informasi terkait lainnya.
Hingga saat ini, Barantan terus melakukan pendampingan terhadap 13 eksportir sarang burung walet Indonesia agar berhasil teregistrasi oleh otoritas karantina pertanian Cina. Sebanyak 23 persen dari total ekspor sarang burung walet asal Indonesia dibeli oleh Cina dengan harga jual yang lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain.
Referensi:
pertanianku.com
pakgiman.com
industri.kontan.co.id