//Ini Cara Mudah Gunakan Perangkat Uji Tanah Kering (PUTK) Untuk Analisis Kadar Unsur Hara Tanah Lahan Kering

Ini Cara Mudah Gunakan Perangkat Uji Tanah Kering (PUTK) Untuk Analisis Kadar Unsur Hara Tanah Lahan Kering

Perangkat Uji Tanah Kering (PUTK) adalah suatu alat untuk analisis kadar hara tanah lahan kering yang dapat digunakan di lapangan dengan cepat, mudah, murah dan cukup akurat. PUTK dirancang untuk mengukur kadar P, K, C-Organik, Ph dan kebutuhan kapur.

Prinsip kerja PUTK adalah mengukur hara P dan K tanah yang terdapat dalam bentuk tersedia secara semi kuantitatif. Penetapan P dan pH dengan metode kolorimetri (pewarnaan). Hasil analisis P dan K tanah selanjutnya digunakan sebagai dasar penentuan rekomendasi pemupukan P dan K spsifik lokasi untuk tanaman jagung, kedelai dan padi gogo.

Satu unit PUTK terdiri dari:

  • Satu paket bahan kimia dan alat untuk penetapan P, K, bahan organik, pH dan kebutuhan kapur,
  • Bagan warna P dan pH tanah, bagan K, kebutuhan kapur dan C-organik tanah,
  • Buku petunjuk penggunaan PUTK serta rekomendasi pupuk untuk jagung, kedelai dan padi gogo.

Cara menggunakan PUTK ini dibagi menjadi dua tahap, yakni pengambilan contoh tanah dan pengukuran status hara.

Cara pengambilan contoh tanah

Sebelum contoh tanah diambil, perlu diperhatikan keseragaman areal/hamparan, keadaan topografi, tekstur tanah, warna tanah, keragaan tanaman, pengunaan tanah, input (pupuk, kapur, bahan organik dsb) yang diberikan serta sejarah penggunaan lahannya.

Berdasarkan pengamatan di lapangan dan informasi yang diperoleh, ditentukan satu hamparan lahan yang kurang lebih seragam (homogen). Untuk hamparan lahan kering yang kurang lebih seragam, satu contoh tanah komposit dapat mewakili 5 ha lahan.

Alat yang digunakan:

  • Bor tanah (auger, tabung), cangkul, atau sekop
  • Ember plastik untuk mengaduk kumpulan contoh tanah individu

Cara pengambilan contoh tanah komposit

  • Tentukan titik pengambilan contoh tanah individu dengan salah satu dari empat cara yaitu cara diagonal, zig-zag, sistemik dan acak.
  • Contoh tanah sebaiknya diambil dalam keadaan lembab, tidak terlalu basah atau kering
  • Contoh tanah individu diambil dengan bor tanah, cangkul atau sekop pada kedalaman 0-20 cm
  • Contoh tanah diaduk merata dalam ember plastik
  • Contoh tanah yang telah diaduk sampai homogen diambil sebanyak ½ sendok stainless spatula lalu dimasukkan ke dalam tabung reaksi atau diambil tanah sebanyak 0,5 ml sesuai batas yang tertera pada tabung reaksi.

Dalam melakukan kegiatan di atas, yang perlu diperhatikan adalah jangan mengambil contoh tanah pada bekas pembakaran sampah/sisa tanaman, bekas timbunan pupuk, kapur, pinggir jalan dan bekas penggembalaan ternak.

Cara pengukuran status hara

Pengukuran kadar hara P, K, C-organik, pH tanah dan kebutuhan kapur disajikan secara lengkap dalam buku petunjuk PUTK. Secara garis besar urutan penetapannya sebagai berikut.

  • Contoh tanah kurang lebih sebanyak ½ sendok stainless dimasukkan ke dalam tabung reaksi
  • Tambahkan pengekstrak dan diaduk hingga tanah dan larutan menyatu/homogen dengan pengaduk kaca. Lakukan penambahan pengekstrak sesuai dengan urutannya
  • Diamkan sekitar kurang lebih 10 menit hingga timbul warna. Warna yang muncul pada larutan jernih dibaca/dipadankan dengan bagan warna yang disediakan
  • Status hara P dan K tanah dikelompokkan menjadi 3 kelas status yaitu Rendah, Sedang, dan Tinggi. C-organik dibuat menjadi dua kelas yaitu, < 3% Rendah dan > 3% Sedang
  • Rekomendasi pemupukan P, K, C-organik dan kebutuhan kapur ditentukan sesuai dengan bacaan status hara hasil pengujian.

Perlu untuk diketahui bahwa satu kemasan alat PUTK dapat digunakan untuk analisa contoh tanah sebanyak kurang lebih 50 contoh. Jika dirawat dan ditutup dengan rapat segera setelah dipergunakan maka masa kadaluarsa bahan kimia yang ada dalam PUTK ini adalah 1-1,5 tahun.

Jika salah satu atau beberapa pengekstrak dalam PUTK habis, Balittanah menyediakan isi ulangnya. Harga dari isi ulang tergantung dari jenis penetapannya.

Referensi:

kabartani.com